A.
Pengantar
Kurikulum menjadi aspek yang berpengaruh terhadap
keberhasilan pendidikan nasional dan menjadi komponen yang memiliki peran
strategis dalam sistem pendidikan. Bahkan studi tentang manajemen kurikulum
saat ini semakin mendapat banyak perhatian dari kalangan ilmuwan dan para ahli
yang menekuni bidang kurikulum, administrasi pendidikan, dan teknologi
pendidikan.
Perkembangan yang terkait dengan IPTEK, masyarakat, berbangsa
dan bernegar, maupun isu-isu di dalam dan di luar negeri merupakan tantangan
yang harus dipertimbangkan dalam kurikulum. Oleh karena itu, pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah dalam hal ini pemerintahharus mampu
dengan cepatmenjawab tantangan-tantangan tersebut untuk direalisasikan dalam
program pendidikan di wilayah kerjanya.
Maka
tentu dalam mengefektifkan implementasi kurikulum diperlakukan tata keloloa
yang terstruktur dan terukur. Demi keberhasilan sebuah kurikulum, maka harus
ada manajemen kurikulum yang baik. Sehingga potensi yang dimiliki sekolah bisa
didayagunakan dengan baik, yang berujung pada keberhasilan dalam penerapan
kurilum itu sendiri.
Berdasarkan hal tersebut maka
penyusun akan memaparkan tentang manajemen kurikulum pada Madrasah Ibtidaiyyah
Darun Najah pagak Beji Pasuruan.
B. Perencanaan Kurikulum
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang
pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap
tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan
tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari
libur.
1. Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran
adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada
setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah
jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk
seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang
ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan
yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar
semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum
termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar,
waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel berikut.
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
Minggu efektif belajar
|
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
|
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap
satuan pendidikan
|
Jeda tengah semester
|
Maksimum 2 minggu
|
Satu minggu setiap semester
|
Jeda antarsemester
|
Maksimum 2 minggu
|
Antara semester I dan II
|
Libur akhir tahun pelajaran
|
Maksimum 3 minggu
|
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir
dan awal tahun pelajaran
|
Hari libur keagamaan
|
2 – 4 minggu
|
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih
panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif
|
Hari libur umum/nasional
|
Maksimum 2 minggu
|
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
|
Hari libur khusus
|
Maksimum 1 minggu
|
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan irri kekhususan
masing-masing
|
Kegiatan khusus sekolah/madrasah
|
Maksimum 3 minggu
|
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus
oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan
waktu pembelajaran efektif
|
2. Penetapan Kalender Pendidikan
a) Permulaan tahun pelajaran adalah
bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
b) Hari libur madrasah ditetapkan
berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik
Indonesia, dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah
tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat
menetapkan hari libur khusus.
c) Pemerintah
Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk
satuan-satuan pendidikan.
d) Kalender pendidikan untuk setiap
satuan pendidikan disusun oleh tiap-tiap satuan pendidikan berdasarkan alokasi
waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan
ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
3. Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan
Tahun Pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun
pelajaran pada satuan pendidikan. Pada awal tahun ajaran, setiap satuan
pendidikan madrasah mempersiapkan hal-hal sebagai berikut.
a) Kepala Madrasah berkewajiban
membuat program yang mencakup:
1) Rencana Kerja
2) Kalender
Pendidikan/Akademik
3) Perencanaan Proses
Pembelajaran
4) Pelaksanaan Proses Pembelajaran
5) Penilaian Hasil Pembelajaran
6) Pengawasan Proses
Pembelajaran
7 ) Pedoman Pelaksanaan
Penyelenggaraan Satuan Pendidikan madrasah yang mencakupi:
a) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
b) Struktur Organisasi Satuan
Pendidikan
c) Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
d) Peraturan Akademik
e) Tata Tertib Satuan Pendidikan (Tata
Tertib Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik )
f) Tata Tertib, Pengaturan Penggunaan,
dan Pemeliharaan Sarana Prasarana.
g) Kode Etik (Tata Krama) Hubungan
Antara sesama warga di dalam lingkungan satuan pendidikan dan hubungan antara
warga satuan pendidikan dengan masyarakat.
- Menyiapkan
kegiatan masa orientasi peserta didik.
Permulaan Tahun Pelajaran
2016/2017 adalah pada hari Senin tanggal 18 Juli 2016. Pelaksanaan Kegiatan
Awal Tahun Pelajaran dimulai pada tanggal 18 Juli 2016. Pada awal tahun
pelajaran madrasah menyiapkan kegiatan Masa Orientasi Siswa Baru (MOS), yang
dilaksanakan sebelum pelaksanaan belajar efektif. Adapun materi MOS untuk
siswa baru sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut.
1) Sosialisasi
2) Cara Belajar (belajar sambil
bermain)
3) Kumpulan data kepentingan Tata Usaha
Madrasah dan Komite Madrasah seperti angket orangtua, dan pengisian
catatan kumulatif yang lazim disebut Buku Laporan Pribadi atau Buku Induk
Peserta Didik.
4) Kegiatan Keagamaan
Adapun untuk kelas II s.d. kelas VI dapat diadakan kegiatan
yang bersifat konstruktif dan edukatif sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik yang mencakupi kegiatan antara lain sebagai berikut.
1) Penyusunan pengurus kelas
2) Pengenalan Warga Kelas
3) Menciptakan kegiatan yang dinamis di
kelas dengan dipandu wali kelas
4) Kelompok belajar
5) Pembenahan 7 K
6) Kegiatan Keagamaan.
Terdapat
beberapa rencana target yang dicanangkan MI Darun Najah yaitu:
1.
Pada tahun 2017 terjadi peningkatan kuantitas dan kualitas sikap
dan praktik kegiatan serta amaliah keagamaan Islam warga madrasah dari pada
sebelumnya.
2.
Pada tahun 2017 terjadi peningkatan kepedulian dan kesadaran warga madrasah terhadap keamanan, kebersihan
dan keindahan lingkungan madrasah daripada sebelumnya.
3.
Pada tahun
2017, terjadi peningkatan kualitas dan kuantitas sarana/ prasarana dan
fasilitas yang mendukung peningkatan prestasi akademik dan non akademik.
4.
Pada tahun
2017, terjadi peningkatan skor UAN minimal rata-rata ± 1,5 dari standar yang
ada.
5.
Pada tahun
2017, para siswa yang memilki minat, bakat, dan kemampuan di bidang non
akademik dapat mengikuti lomba dan menjuarai di tingkat propinsi/nasional
6.
Pada tahun 2017,
para siswa yang memiliki minat, bakat dan kemampuan terhadap Bahasa Arab dan
Inggris semakin meningkat dari sebelumnya, dan mampu berpidato dengan 2 bahasa tersebut.
7.
Pada tahun
2010, memiliki tim olah raga minimal 3 cabang yang mampu menjadi finalis tingkat
provinsi.
8.
Pada tahun
2010, memiliki tim kesenian yang mampu tampil minimal pada acara setingkat
Kabupaten/ Kota.
9.
Pada tahun
2010, terjadi peningkatan manajemen partisipatif warga madrasah, diterapkanya manajemen
pengendalian mutu madrasah, terjadi peningkatan animo siswa baru, dan
akreditasi madrasah mendapatkan nilai ”A”
C.
Imlementasi
Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di MI
Darun Najah menggunakan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
- Pelaksanaan
kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik
untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini
peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta
memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis
dan menyenangkan.
- Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
- belajar
untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- belajar
untuk memahami dan menghayati,
- belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
- belajar
untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
- belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang
aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
- Pelaksanaan
kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat
perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan
keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan,
keindividuan, kesosialan, dan moral.
- Kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut
wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di
belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan
prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
- Kurikulum
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia,
sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan
sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru
(semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan
sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan
teladan).
- Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta
kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal.
- Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan
kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
Struktur
Kurikulum KTSP & Kurikulum 2013
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU
|
||||||
Kelompok A
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
1
|
Pendidikan Agama Islam
|
||||||
a. Al-Quran Hadits
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
b. Akidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
c. Fikih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
d. Sejaran Kebudayaan Islam
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
5
|
2
|
2
|
5
|
2
|
2
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
6
|
4
|
5
|
5
|
5
|
4
|
Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
2
|
4
|
4
|
5
|
Matematika
|
5
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
3
|
3
|
3
|
4
|
4
|
7
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|||||||
1
|
Seni Budaya dan Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3
|
Bahasa Jawa
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
4
|
Bahasa Inggris
|
-
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
Kelompok C
|
|||||||
1
|
Pendidikan Ke-NU-an dan Aswaja
|
-
|
-
|
-
|
1
|
1
|
1
|
2
|
Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Kelompok D (Pengembangan Diri)
|
|||||||
1
|
Pramuka
|
2)*
|
2)*
|
2)*
|
2)*
|
2)*
|
2)*
|
2
|
Seni Hadlrah
|
2)*
|
2)*
|
2)*
|
|||
3
|
Seni Tilawatil Quran
|
2)*
|
2)*
|
2)*
|
2)*
|
||
4
|
Beladiri
|
2)*
|
2)*
|
2)*
|
2)*
|
2)*
|
2)*
|
Jumlah
(kelompok A+B+C)
|
34
|
34
|
34
|
42
|
42
|
42
|
|
Keterangan:
|
|||||||
1. Pembelajaran kelas 1 s.d. IV :
tematik,.
|
|||||||
Pembelajaran
kelas V s.d. VI : Mata pelajaran
|
|||||||
2. Durasi setiap 1 jam
pelajaran 35 menit
|
|||||||
3. Pengembangan diri dilaksanakan
pada jam ekstrakurkuler dengan
|
|||||||
ekuevalen
2 jam pelajaran.
|
Pada tiap mata pelajaran mempunyai tujuan masing-masing yang
berbeda dan akan terlalu panjang bila dipaparkan disini
D.
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat evektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks
kurikulum, evaluasi dapat berfungsi
untuk mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan telah tercapai attau belum dan
digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan
evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang perlaksanaan
pembelajaran, keberhasilan siswa, guru, dan proses pembelajaran.
Setiap
kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan
belajar dan proses pelaksanaan pembelajaran. Umpan balik tersebut digunnakan
untuk mengadakan berbagai usaha penyempurnaan bagi penetuntuan dan perumusan
tujuan pembelajaran, penentuan urutan bahan ajar, strategi, metode, dan media
pembelajaran.
Berdasarkan
hasil evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran,
kesulitan, dan upaya bimbingan yang diperlukan.
1. Evaluasi
Hasil Pembelajaran
Untuk
menilai keberhasilan penguasaan siswa atau tujuan – tujuan khusus yang telah
ditentukan diadakan suatu evaluasi. Evaluasi ini disebut juga evaluasi hasil
pembelajaran. Dalam evaluasi ini disusun butir – butir soal untuk mengukur
pencapaian setiap tujuan yang khusus atau indikator yang telah ditentukan.
Menurut lingkup luas bahan dan jarak waktu belajar dibedakan atau evaluasi
formatif dan sumatif.
Evaluasi
formatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan – tujaun
pembelajaran dalam jangka waktu yang relatif pendek. Tujuan utama dari evaluasi
formaif sebenarnya lebih besar ditujukan untuk menilai proses pembelajaran.
Evaluasi sumatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan –
tujuan/kompetensi yang lebih luas, sebagai hasil usaha belajar dalam jangkan waktu yang cukup lama,
satu semester, satu tahun/selama jenjang pendidikan. Evaluasi sumatif mempunyai
fungsi yang lebih luas daripada evaluasi formatif.
2. Evaluasi
Pelaksanaan Pembelajaran
Komponen
yang dievaluasi dalam pembelajaran bukan hanya hasil belajar tetapi keseluruhan
pelaksanaan pembelajaran yang meliputi evaluasi komponen tujuan pembelajaran,
materi pelajaran, strategi atau metode pembelajaran serta komponen pembelajaran
itu sendiri. Stufflebeam dkk. Mengggunakan model CIPP. Model evaluasi ini paling
banyak diikuti oleh para Evaluator, karena model evaluais ini lebih
komprehensif jika dibandingkan dengan evaluasi lainnya.
Model
CIPP orientasi pada suatu keputuasan (a decision oriented evaluation approuch
structured). Tujuannya adalah untuk membantu administrator( kepala sekolah dan
guru) di dalam membuat keputusan. Berikut ini akan dibahas komponen atau
dimensi model CIPP yang meliputi : context, input, process, product.
3. Evaluasi
Konteks
Tujuan
evaluasi konteks yang pertama adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan
yang dimiliki evaluan. Dan mengetahui kekuatan dan kelemahan ini, evaluator
akan dapat memberikan arah perbaikan yang diperlukan. Suharsimi dan Cepi
Safrudin menjelaskan bahwa, evaluasi
konteks adalah upaya menggambarkan dan merinci lingkungan kebutuhan yang tidak
terpenuhi, populasi dan sample yang dilayani, dan tujuan proyek
4. Evaluasi Masukan
Tahap
kedua dari model CIPP adalah evaluasi input, atau evaluasi masukan. Evalausi
masukan membantu mengatur keputusan, menentukan sumber – sumber yang ada,
alternatif yang diambil, apa rencana dan strategi untuk mencapai tujuan, dan
bagaimana prosedur kerja untuk mencapainya. Komponen evaluasi masukan meliputi
: 1. Sumber daya manusia, 2. Sarana dan peralatan pendukung, 3. Dana atau
anggaran, dan 4. Berbagai prosedur dan aturan yang diperlukan. Menurut
Stufflebeam, bahwa pertanyaan yang berkenaan dengan masukan mengarah pada
pemecahan masalah yang mendorong diselenggarakannnya program yang bersangkutan.
5. Evaluasi
Proses
Evaluasi
proses digunakan untuk mendeteksi rancangan prosedur selama tahap implementasi,
menyediakan informasi untuk keputusan program dan sebagai rekaman yang telah
terjadi. Evaluais proses meliputi koleksi data penilaian yang telah ditentukan
dalam praktik pelaksanaan program.
6. Evaluasi
hasil
Dari
evalausi proses diharapkan dapat membantu pimpinan proyek atau guru untuk
membuat keputusan yang berkenaan dengan kelanjutan, akhir, dan modifikasi
program. Sementara itu farida yusuf menjelaskan, bahwa evaluasi produk untuk
membantu keputusan selanjutnya, baik mengenai hasil yang telah dicapai maupun
apa yang dilakukan setelah program itu berjalan.
Dari
pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, evaluasi produk merupakan
penilaian yang dilakuakan guna untuk melihat ketercapain atau keberhasilan
suatu program dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Pada tahap evaluasi inilah seorang evaluator
dapat menentukan atau memebrikan rekomendasi kepada yang dievaluasi, apakah
suatu program dapat dilanjutkan, dikembangkan, modifikasi, atau bahkan
dihentikan.[5]
Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta
didik (intake), daya dukung dan kompleksitas, maka MI Darunnajah Bakalan
Pagak menentukan kriteria
ketuntasan permata pelajaran sebagaimana pada tabel berikut
KOMPONEN
|
KKM
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
A. Mata Pelajaran
|
||||||
1. Pendidikan Islam
|
||||||
a. Al
Qur’an Hadis
|
2,66
|
75
|
75
|
2,66
|
80
|
80
|
b. Aqidah
Akhlak
|
2,66
|
75
|
75
|
2,66
|
80
|
80
|
c. Fiqih
|
2,66
|
70
|
70
|
2,66
|
75
|
75
|
d. SKI
|
-
|
-
|
75
|
2,66
|
75
|
75
|
e. Bahasa
Arab
|
2,66
|
70
|
70
|
2,66
|
70
|
70
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2,66
|
75
|
75
|
2,66
|
75
|
75
|
3. Bahasa Indonesia
|
2,66
|
75
|
75
|
2,66
|
75
|
75
|
4. Matematika
|
2,66
|
70
|
70
|
2,66
|
75
|
75
|
5. Ilmu Pengetahuan Alam
|
2,66
|
70
|
70
|
2,66
|
75
|
75
|
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
2,66
|
70
|
70
|
2,66
|
75
|
75
|
7. Seni Budaya dan Kerajinan
|
2,66
|
80
|
80
|
2,66
|
80
|
80
|
8. Pendidikan Jasmani, Olah
raga, dan Kesehatan
|
2,66
|
80
|
80
|
2,66
|
80
|
80
|
B. Muatan Lokal
|
||||||
1. Bahasa Jawa
|
2,66
|
70
|
70
|
2,66
|
75
|
75
|
2. Bahasa Inggris
|
2,66
|
70
|
70
|
2,66
|
70
|
70
|
|
-
2,66
|
-
75
|
-
75
|
2,66
2,66
|
75
75
|
75
75
|
C. Pengembangan Diri
|
B
|
|||||
Kriteria
Kenaikan Kelas dan Kelulusan MI Darun Najah
- Kenaikan
Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun.Peserta
didik MI Darunnajah Bakalan Pagak dinyatakan naik kelas apabila memenuhi
kriteria sebagai berikut:
a) Persyaratan
Akademik
1) Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
2) Nilai semua mata pelajaran ≥ KKM untuk
masing-masing mata pelajaran.
b) Persyaratan
Kehadiran
1) Kehadiran siswa minimal 90 % dari
total hari efektif yang berlaku.
2) Tidak hadir tanpa keterangan ( alpha
) maksimal 10 hari dalam satu tahun pelajaran.
a) Persyaratan
Non Akademik
Mempunyai nilai
ekstrakurikuler wajib dan satu nilai ekstrakurikuler pilihan.
b) Persyaratan
Kepribadian
Siswa dinyatakan naik kelas bila nilai
kepribadian minimal B.
- Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP No,19 tahun 2005 tebtang Standar
Nasional Pendidikan, Peserta didik MI Darunnajah Bakalan Pagak dinyatakan lulus apabila memenuhi
kriteria sebagai berikut:
a) Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran dan beretika mulia.
b) Memperoleh nilai baik pada perolehan
akhir untuk seluruh mata pelajaran.
c) Lulus ujian madrasah baik tertulis maupun
praktik dengan nilai minimal sesuai dengan nilai Standar Kelulusan yang telah
ditetapkan oleh madrasah.
d) Lulus Ujian Nasional dengan nilai
minimal sesuai dengan nilai Standar Kelulusan yang telah ditetapkan oleh
madrasah.
e) Nilai kepribadian minimal B
E. Kesimpulan
Kurikulum
berfungsi sangat penting dalam suatu pendidikan, kurikulum di gunakan acuan
suatu lembaga Madarasah untuk melaksanakan pembelajaran. Selain itu, kurikulum
juga berfungsi untu menentukan arah suatu pendidikan, kurikulum dirancang
sebisa mungkin untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Dengan adanya
kurikulum madrasah akan lebih mudah dalam melaksanakan proses pembelajaran,
proses pembalajaran yang jelas akan membuat peserta didik memahamai ilmu yang
disampaikan oleh Guru.
Kurikulum
yang digunakan di Madrasah Ibtidaiyyah Darun Najah Pagak adalah kolaborasi
antara Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan dan Kurikulum 2013 sebagaimana
instruksi dari Kementerian Agama.
Dalam
menerapkan kurikulum kolaboratif tersebut MI Darun Najah Pagak juga
memperhatikan prinsip-prinsip manajemen kurikulum, yang didalamnya mencakup
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
0 comments:
Post a Comment