Saturday, April 11, 2020

MANAJEMEN KURIKULUM MADRASAH IBTIDAIYYAH DARUN NAJAH PASURUAN


A.    Pengantar
Kurikulum menjadi aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan nasional dan menjadi komponen yang memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan. Bahkan studi tentang manajemen kurikulum saat ini semakin mendapat banyak perhatian dari kalangan ilmuwan dan para ahli yang menekuni bidang kurikulum, administrasi pendidikan, dan teknologi pendidikan.
Perkembangan yang terkait dengan IPTEK, masyarakat, berbangsa dan bernegar, maupun isu-isu di dalam dan di luar negeri merupakan tantangan yang harus dipertimbangkan dalam kurikulum. Oleh karena itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam hal ini pemerintahharus mampu dengan cepatmenjawab tantangan-tantangan tersebut untuk direalisasikan dalam program pendidikan di wilayah kerjanya.
Maka tentu dalam mengefektifkan implementasi kurikulum diperlakukan tata keloloa yang terstruktur dan terukur. Demi keberhasilan sebuah kurikulum, maka harus ada manajemen kurikulum yang baik. Sehingga potensi yang dimiliki sekolah bisa didayagunakan dengan baik, yang berujung pada keberhasilan dalam penerapan kurilum itu sendiri.
Berdasarkan hal tersebut maka penyusun akan memaparkan tentang manajemen kurikulum pada Madrasah Ibtidaiyyah Darun Najah pagak Beji Pasuruan.

B.     Perencanaan Kurikulum
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
1.      Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel  berikut.
Kegiatan
Alokasi Waktu
Keterangan
Minggu efektif  belajar
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
Jeda tengah semester
Maksimum 2 minggu
Satu minggu setiap semester
Jeda antarsemester
Maksimum 2 minggu
Antara semester I dan II
Libur akhir tahun pelajaran
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
Hari libur keagamaan
2 – 4 minggu
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
Hari libur umum/nasional
Maksimum 2 minggu
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
Hari libur khusus
Maksimum 1 minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan irri kekhususan masing-masing
Kegiatan khusus sekolah/madrasah
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
2.       Penetapan Kalender Pendidikan
a)      Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
b)      Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama  Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
c)      Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
d)     Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh tiap-tiap satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
3.       Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan Tahun Pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada satuan pendidikan. Pada awal tahun ajaran, setiap satuan pendidikan madrasah mempersiapkan hal-hal sebagai berikut.
a) Kepala Madrasah berkewajiban membuat program yang mencakup:
1) Rencana Kerja
2)  Kalender Pendidikan/Akademik
3)  Perencanaan Proses Pembelajaran
4) Pelaksanaan Proses Pembelajaran
5) Penilaian Hasil Pembelajaran
6)  Pengawasan Proses Pembelajaran
7 ) Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan madrasah yang mencakupi:
a)    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
b)   Struktur Organisasi Satuan Pendidikan
c)    Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
d)   Peraturan Akademik
e)    Tata Tertib Satuan Pendidikan (Tata Tertib Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik )
f)    Tata Tertib, Pengaturan Penggunaan, dan Pemeliharaan Sarana Prasarana.
g)   Kode Etik (Tata Krama) Hubungan Antara sesama warga di dalam lingkungan satuan pendidikan dan hubungan antara warga satuan pendidikan dengan masyarakat.
  1. Menyiapkan kegiatan masa orientasi peserta didik.
Permulaan Tahun Pelajaran  2016/2017 adalah pada hari Senin tanggal 18 Juli 2016. Pelaksanaan Kegiatan Awal Tahun Pelajaran dimulai pada tanggal 18 Juli 2016. Pada awal tahun pelajaran madrasah menyiapkan kegiatan Masa Orientasi Siswa Baru (MOS), yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan belajar efektif.  Adapun materi MOS untuk siswa baru sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut.
1)      Sosialisasi
2)      Cara Belajar (belajar sambil bermain)
3)      Kumpulan data kepentingan Tata Usaha Madrasah  dan  Komite Madrasah seperti angket orangtua, dan pengisian catatan kumulatif yang lazim disebut Buku Laporan Pribadi atau Buku Induk Peserta Didik.
4)      Kegiatan Keagamaan
Adapun untuk kelas II s.d. kelas VI dapat diadakan kegiatan yang bersifat konstruktif dan edukatif sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik yang mencakupi kegiatan antara lain sebagai berikut.
1)      Penyusunan pengurus kelas
2)      Pengenalan Warga Kelas
3)      Menciptakan kegiatan yang dinamis di kelas dengan dipandu wali kelas
4)      Kelompok belajar
5)      Pembenahan 7 K
6)      Kegiatan Keagamaan.
Terdapat beberapa rencana target yang dicanangkan MI Darun Najah yaitu:
1.      Pada tahun  2017 terjadi peningkatan kuantitas dan kualitas sikap dan praktik kegiatan serta amaliah keagamaan Islam warga madrasah dari pada sebelumnya.
2.      Pada tahun 2017 terjadi peningkatan kepedulian dan kesadaran warga         madrasah terhadap keamanan, kebersihan dan keindahan lingkungan madrasah daripada sebelumnya.
3.      Pada tahun 2017, terjadi peningkatan kualitas dan kuantitas sarana/ prasarana dan fasilitas yang mendukung peningkatan prestasi akademik dan non akademik.
4.      Pada tahun 2017, terjadi peningkatan skor UAN minimal rata-rata ± 1,5 dari standar yang ada.
5.      Pada tahun 2017, para siswa yang memilki minat, bakat, dan kemampuan di bidang non akademik dapat mengikuti lomba dan menjuarai di tingkat propinsi/nasional
6.      Pada tahun 2017, para siswa yang memiliki minat, bakat dan kemampuan terhadap Bahasa Arab dan Inggris semakin meningkat dari sebelumnya, dan mampu  berpidato dengan 2 bahasa tersebut.
7.      Pada tahun 2010, memiliki tim olah raga minimal 3 cabang yang mampu menjadi finalis tingkat provinsi.
8.      Pada tahun 2010, memiliki tim kesenian yang mampu tampil minimal pada acara setingkat Kabupaten/ Kota.
9.      Pada tahun 2010, terjadi peningkatan manajemen partisipatif  warga madrasah, diterapkanya manajemen pengendalian mutu madrasah, terjadi peningkatan animo siswa baru, dan akreditasi madrasah mendapatkan nilai ”A”

C.    Imlementasi Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di MI Darun Najah  menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
  2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
    1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
    2. belajar untuk memahami dan menghayati,
    3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
    4. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
    5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
  3. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
  4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
  5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
  6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
  7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Struktur Kurikulum KTSP & Kurikulum 2013
 MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU
Kelompok A
I
II
III
IV
V
VI
1
Pendidikan Agama Islam







a. Al-Quran Hadits
2
2
2
2
2
2

b. Akidah Akhlak
2
2
2
2
2
2

c. Fikih
2
2
2
2
2
2

d. Sejaran Kebudayaan Islam
-
-
2
2
2
2
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
2
2
5
2
2
3
Bahasa Indonesia
8
6
4
5
5
5
4
Bahasa Arab
2
2
2
2
4
4
5
Matematika
5
4
4
5
5
5
6
Ilmu Pengetahuan Alam
-
3
3
3
4
4
7
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
3
3
3
3
3
Kelompok B






1
Seni Budaya dan Prakarya
2
2
2
2
2
2
2
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
2
2
2
3
Bahasa Jawa
2
2
2
2
2
2
4
Bahasa Inggris
-
-
-
2
2
2
Kelompok C






1
Pendidikan Ke-NU-an dan Aswaja
-
-
-
1
1
1
2
Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
2
2
Kelompok D (Pengembangan Diri)






1
Pramuka
2)*
2)*
2)*
2)*
2)*
2)*
2
Seni Hadlrah



2)*
2)*
2)*
3
Seni Tilawatil Quran


2)*
2)*
2)*
2)*
4
Beladiri
2)*
2)*
2)*
2)*
2)*
2)*

Jumlah (kelompok A+B+C)
34
34
34
42
42
42











Keterangan:







1. Pembelajaran kelas 1 s.d. IV : tematik,.







    Pembelajaran kelas V s.d. VI : Mata pelajaran






2. Durasi setiap 1 jam pelajaran  35 menit







3. Pengembangan diri dilaksanakan pada jam ekstrakurkuler dengan


    ekuevalen  2 jam pelajaran.






Pada tiap mata pelajaran mempunyai tujuan masing-masing yang berbeda dan akan terlalu panjang bila dipaparkan disini
D.    Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat evektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat  berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan telah tercapai attau belum dan digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang perlaksanaan pembelajaran, keberhasilan siswa, guru, dan proses pembelajaran.
Setiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan belajar dan proses pelaksanaan pembelajaran. Umpan balik tersebut digunnakan untuk mengadakan berbagai usaha penyempurnaan bagi penetuntuan dan perumusan tujuan pembelajaran, penentuan urutan bahan ajar, strategi, metode, dan media pembelajaran.
Berdasarkan hasil evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan, dan upaya bimbingan yang diperlukan.
1.      Evaluasi Hasil Pembelajaran
Untuk menilai keberhasilan penguasaan siswa atau tujuan – tujuan khusus yang telah ditentukan diadakan suatu evaluasi. Evaluasi ini disebut juga evaluasi hasil pembelajaran. Dalam evaluasi ini disusun butir – butir soal untuk mengukur pencapaian setiap tujuan yang khusus atau indikator yang telah ditentukan. Menurut lingkup luas bahan dan jarak waktu belajar dibedakan atau evaluasi formatif dan sumatif.
Evaluasi formatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan – tujaun pembelajaran dalam jangka waktu yang relatif pendek. Tujuan utama dari evaluasi formaif sebenarnya lebih besar ditujukan untuk menilai proses pembelajaran. Evaluasi sumatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan – tujuan/kompetensi yang lebih luas, sebagai hasil usaha  belajar dalam jangkan waktu yang cukup lama, satu semester, satu tahun/selama jenjang pendidikan. Evaluasi sumatif mempunyai fungsi yang lebih luas daripada evaluasi formatif.
2.      Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran
Komponen yang dievaluasi dalam pembelajaran bukan hanya hasil belajar tetapi keseluruhan pelaksanaan pembelajaran yang meliputi evaluasi komponen tujuan pembelajaran, materi pelajaran, strategi atau metode pembelajaran serta komponen pembelajaran itu sendiri. Stufflebeam dkk. Mengggunakan model CIPP. Model evaluasi ini paling banyak diikuti oleh para Evaluator, karena model evaluais ini lebih komprehensif jika dibandingkan dengan evaluasi lainnya.
Model CIPP orientasi pada suatu keputuasan (a decision oriented evaluation approuch structured). Tujuannya adalah untuk membantu administrator( kepala sekolah dan guru) di dalam membuat keputusan. Berikut ini akan dibahas komponen atau dimensi model CIPP yang meliputi : context, input, process, product.
3.      Evaluasi Konteks
Tujuan evaluasi konteks yang pertama adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang dimiliki evaluan. Dan mengetahui kekuatan dan kelemahan ini, evaluator akan dapat memberikan arah perbaikan yang diperlukan. Suharsimi dan Cepi Safrudin  menjelaskan bahwa, evaluasi konteks adalah upaya menggambarkan dan merinci lingkungan kebutuhan yang tidak terpenuhi, populasi dan sample yang dilayani, dan tujuan proyek
4.       Evaluasi Masukan
Tahap kedua dari model CIPP adalah evaluasi input, atau evaluasi masukan. Evalausi masukan membantu mengatur keputusan, menentukan sumber – sumber yang ada, alternatif yang diambil, apa rencana dan strategi untuk mencapai tujuan, dan bagaimana prosedur kerja untuk mencapainya. Komponen evaluasi masukan meliputi : 1. Sumber daya manusia, 2. Sarana dan peralatan pendukung, 3. Dana atau anggaran, dan 4. Berbagai prosedur dan aturan yang diperlukan. Menurut Stufflebeam, bahwa pertanyaan yang berkenaan dengan masukan mengarah pada pemecahan masalah yang mendorong diselenggarakannnya program yang bersangkutan.
5.      Evaluasi Proses
Evaluasi proses digunakan untuk mendeteksi rancangan prosedur selama tahap implementasi, menyediakan informasi untuk keputusan program dan sebagai rekaman yang telah terjadi. Evaluais proses meliputi koleksi data penilaian yang telah ditentukan dalam praktik pelaksanaan program.
6.      Evaluasi hasil
Dari evalausi proses diharapkan dapat membantu pimpinan proyek atau guru untuk membuat keputusan yang berkenaan dengan kelanjutan, akhir, dan modifikasi program. Sementara itu farida yusuf menjelaskan, bahwa evaluasi produk untuk membantu keputusan selanjutnya, baik mengenai hasil yang telah dicapai maupun apa yang dilakukan setelah program itu berjalan.
Dari pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, evaluasi produk merupakan penilaian yang dilakuakan guna untuk melihat ketercapain atau keberhasilan suatu program dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.  Pada tahap evaluasi inilah seorang evaluator dapat menentukan atau memebrikan rekomendasi kepada yang dievaluasi, apakah suatu program dapat dilanjutkan, dikembangkan, modifikasi, atau bahkan dihentikan.[5]
Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik (intake), daya dukung dan kompleksitas, maka MI Darunnajah Bakalan Pagak       menentukan kriteria ketuntasan permata pelajaran sebagaimana pada tabel berikut 
KOMPONEN
KKM
I
II
III
IV
V
VI
A. Mata Pelajaran






     1. Pendidikan Islam






         a. Al Qur’an Hadis
2,66
75
75
2,66
80
80
         b. Aqidah Akhlak
2,66
75
75
2,66
80
80
         c. Fiqih
2,66
70
70
2,66
75
75
         d. SKI
-
-
75
2,66
75
75
         e. Bahasa Arab 
2,66
70
70
2,66
70
70
     2. Pendidikan Kewarganegaraan
2,66
75
75
2,66
75
75
     3. Bahasa Indonesia 
2,66
75
75
2,66
75
75
     4. Matematika
2,66
70
70
2,66
75
75
     5. Ilmu Pengetahuan Alam
2,66
70
70
2,66
75
75
     6. Ilmu Pengetahuan Sosial
2,66
70
70
2,66
75
75
     7. Seni Budaya dan Kerajinan
2,66
80
80
2,66
80
80
  8. Pendidikan Jasmani, Olah raga, dan Kesehatan 
2,66
80
80
2,66
80
80
B. Muatan Lokal
     1. Bahasa Jawa
2,66
70
70
2,66
75
75
     2. Bahasa Inggris
2,66
70
70
2,66
70
70
  1. Aswaja
  2. TIK
-
2,66
-
75
-
75
2,66
2,66
75
75
75
75
C. Pengembangan Diri
B


 Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan MI Darun Najah
  1. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun.Peserta didik MI Darunnajah Bakalan Pagak dinyatakan naik kelas apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
a)      Persyaratan Akademik
1)   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
2)   Nilai semua mata pelajaran ≥ KKM untuk masing-masing mata pelajaran.
b)      Persyaratan Kehadiran
1)   Kehadiran siswa minimal 90 % dari total hari efektif yang berlaku.
2)   Tidak hadir tanpa keterangan ( alpha ) maksimal 10 hari dalam satu tahun pelajaran.
a)      Persyaratan Non Akademik
   Mempunyai nilai ekstrakurikuler wajib dan satu nilai ekstrakurikuler pilihan.
b)      Persyaratan Kepribadian
 Siswa dinyatakan naik kelas bila nilai kepribadian minimal B.
  1. Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP No,19 tahun 2005 tebtang Standar Nasional Pendidikan, Peserta didik MI Darunnajah Bakalan Pagak  dinyatakan lulus  apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
a)      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan beretika mulia.
b)      Memperoleh nilai baik pada perolehan akhir untuk seluruh mata pelajaran.
c)      Lulus ujian madrasah baik tertulis maupun praktik dengan nilai minimal sesuai dengan nilai Standar Kelulusan yang telah ditetapkan oleh madrasah.
d)     Lulus Ujian Nasional dengan nilai minimal sesuai dengan nilai Standar Kelulusan yang telah ditetapkan oleh madrasah.
e)      Nilai kepribadian minimal B

E.     Kesimpulan
Kurikulum berfungsi sangat penting dalam suatu pendidikan, kurikulum di gunakan acuan suatu lembaga Madarasah untuk melaksanakan pembelajaran. Selain itu, kurikulum juga berfungsi untu menentukan arah suatu pendidikan, kurikulum dirancang sebisa mungkin untuk memperbaiki kualitas pendidikan.  Dengan adanya kurikulum madrasah akan lebih mudah dalam melaksanakan proses pembelajaran, proses pembalajaran yang jelas akan membuat peserta didik memahamai ilmu yang disampaikan oleh Guru.
Kurikulum yang digunakan di Madrasah Ibtidaiyyah Darun Najah Pagak adalah kolaborasi antara Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan dan Kurikulum 2013 sebagaimana instruksi dari Kementerian Agama.
Dalam menerapkan kurikulum kolaboratif tersebut MI Darun Najah Pagak juga memperhatikan prinsip-prinsip manajemen kurikulum, yang didalamnya mencakup perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

0 comments:

Post a Comment