Untuk siswa yg sekolah di pesantren dan lulus tahun ini silahkan daftar untuk kuliah full gratis di Program Beasiswa Santri Berprestasi - PBSB Kemenag RI 2014
SYARAT MENGIKUTI SELEKSI CALON PESERTA PBSB KEMENAG RI TAHUN 2014 (Bagian ke-2)
Calon Peserta PBSB adalah:
a. Santri yang bersekolah pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2014 di Madrasah Alliyah (MA)
yang berada dinaungan pondok pesantren; atau
b. Santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dengan ijazah paket C yang
diselenggarakan oleh pondok pesantren, khusus pilihan studi Bidang Keagamaan;
c. Santri yang bersekolah pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2014 di MA/SMA/SMKyang
berada dinaungan pondok pesantren, atau Santri lulusan pesantren muadalah/pesantren
salafiyah dengan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, yang hafal (hafidz)
minimal 10 juz, khusus bagi pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Calon Peserta PBSB adalah:
a. Santri yang bersekolah pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2014 di Madrasah Alliyah (MA)
yang berada dinaungan pondok pesantren; atau
b. Santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dengan ijazah paket C yang
diselenggarakan oleh pondok pesantren, khusus pilihan studi Bidang Keagamaan;
c. Santri yang bersekolah pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2014 di MA/SMA/SMKyang
berada dinaungan pondok pesantren, atau Santri lulusan pesantren muadalah/pesantren
salafiyah dengan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, yang hafal (hafidz)
minimal 10 juz, khusus bagi pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Pondok Pesantren melakukan seleksi untuk menentukan santri untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2014, dengan:
Kriteria Umum:
a. Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut
b. Berusia maksimal (per 1 Juli 2014):
- 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MA/SMA/SMK (lahir pada tanggal 1 Juli 1994, 2 Juli 1994, dan seterusnya);
- 23 tahun untuk santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dengan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren(lahir pada tanggal 1 Juli 1991, 2 Juli 1991, dan seterusnya).
c. Memiliki prestasi akademik yang baik dan akhlaq yang terpuji
d. Sangat diutamakan yang berasal dari keluarga kurang mampu
Kriteria Khusus:
a. Ketentuan untuk pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang:
- Hanya untuksantri yang bersekolah pada tingkat akhir di Madrasah Alliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Berbasis Pesantren yang hafal (hafidz) minimal 10 juz serta wajib mengupayakan serta mempertahankan Hafidz Al-Qur’an
30 Juz pada saat menyelesaikan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
- Hafidz Al-Qur’an 30 Juz merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
b. Bagi Santri yang berminat untuk studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta:
- Wajib mengupayakan serta mempertahankan Hafidz Al-Qur’an 10 Juz dan Hafal 100 Hadist
pada saat menyelesaikan studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Hafidz Al-Qur’an 10 Juz dan Hafal 100 Hadist merupakan persyaratan kelulusan program S1
peserta PBSB pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
a. Ketentuan untuk pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang:
- Hanya untuksantri yang bersekolah pada tingkat akhir di Madrasah Alliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Berbasis Pesantren yang hafal (hafidz) minimal 10 juz serta wajib mengupayakan serta mempertahankan Hafidz Al-Qur’an
30 Juz pada saat menyelesaikan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
- Hafidz Al-Qur’an 30 Juz merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
b. Bagi Santri yang berminat untuk studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta:
- Wajib mengupayakan serta mempertahankan Hafidz Al-Qur’an 10 Juz dan Hafal 100 Hadist
pada saat menyelesaikan studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Hafidz Al-Qur’an 10 Juz dan Hafal 100 Hadist merupakan persyaratan kelulusan program S1
peserta PBSB pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
selengkapnya lihat di: www.kemenag.co.id www.pondokpesantren.net;
makasih info.x sobat.....
ReplyDelete